Balai Pementapan Kawasan Hutan (BPKH) Wialayah II merupakan Unit Pelaksana Tugas (UPT) Pusat di bawah Badan Planologi Kehutanan yanga berada di Palembang, Wilayah kerja BPKH Wilayah II meliputi 5 (lima) Propinsi yakni Propinsi Jambi, Bengkulu, Sumatera Selatan, Kepulauan Bangka Belitung dan Propinsi Lampung.
Struktur Organisasi BPKH Wilayah II terdiri dari 2 Seksi yaitu Seksi Pemolaan Kawasan Hutan dan Seksi Informasi Sumber Daya Hutan dan 1 Sub Tata Usaha
Tidak ada komentar:
Posting Komentar